Minggu, 03 Juni 2018

CARA MENGETAHUI PERAWATAN JENAZAH. "KEMATIAN ITU PASTI"

Assalamualaikum wr.wb..

Teman teman semua perlu kita ketahui bahwa Kematian adalah kepastian. Setiap yang hidup dipastikan akan mati. Islam menghormati manusia sejak masih hidup hingga kematiannya. Penghormatan itu diaplikasikan menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk melakukan perawatan jenazah yang meliputi: memandikan, mengkafani, mensholati, dan mengubur. Meskipun sudah menjadi keharusan syar’i, tak semua orang mampu melakukan perawatan jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw 

Firman Allah Swt : Artinya : "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami kamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57).   Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan merasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal ini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.  Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya.  
Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya wajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita.  
      Rasulullah SAW telah bersabda : " Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan kedua orangtuanya."  

Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.   Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun. Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara kita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa. Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar. Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan keluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya, bahkan samapi mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.
  Inilah yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada yang memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bias mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga dekat kita yang merawatnya.  
Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.  

I.   PERAWATAN JENAZAH

Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan.  Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.

° Memandikan Mayat

Syarat jenazah yang harus dimandikan :

Ä  Mayat  itu orang muslim.

Ä  Didapati tubuhnya walaupun sedikit.

Ä  Jenazah itu bukan mati sahid

A. Tata cara memandikan jenazah

Kewajiban pertama orang muslim terhadap saudaranya yang  telah meninggal dunia adalah memandikannya. Orang yang lebih berhak memandikan jenazah adalah muhrimnya. Jika muhrimnya tidak ada atau jika belum mampu memandikannya maka dapat diserahkan kepada orang yang dapat dipercaya dalam menjaga kerahasiaan jenazah. Jika jenazahnya laki-laki maka yang memandikan laki-laki dan jika wanita maka yang memandikan adalah wanita.

Syarat-syarat jenazah yang akan dimandikan

Beragama IslamDidapati tubuhnya walaupun hanya sebagianTidak mati syahid (mati dalam membela agama Allah).

Cara memandikan jenazah

Jenazah ditempatkan pada tempat yang terlindung dari panasnya matahari, hujan , pandangan orang banyak, dan ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi.Jenazah diberi pakaian basahan agar auratnya tetap tertutupMembersihkan kotoran (najis) yang melekat pada badan jenazah termasuk mengeluarkan kotoran dari perutnya dengan menekan pelan-pelan pada perutnya dan pinggulnya agak dibuka sedikit kemudian dibersihkan pada dubur jenazah tersebut. Sebaiknya dalam membersihkan kotoran menggunakan kain pelapis.Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari kepala, kemudian di sabun dan di siram lagi sampai bersih.Diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara atau lainnya yang berbau harum guna mengawetkan kulit dan menjauhkan serangga yang akan mengganggunya.Rambut jenazah hendaknya dihanduki agar cepat kering dan tidak terlampaui membasahi kain kafan serta disisir kemudian diikatkan (jika rambutnya panjang).

B.  Tata cara mengkafani jenazah

Kewajiban setelah memandikan jenazah adalah mengkapani (membungkusnya) dengan kain yang berwarna putih. Kain kafan yang digunakan untuk mengkafani dibeli dari harta peninggalan orang yang meninggal (jenazah). Jika hartanya habis, kain kafan menjadi tanggung jawab orang yang menanggung belanjanya ketika ia masih hidup. Jika yang menanggung juga tidak mampu, maka kaum muslimin yang mampu wajib menyediakan kain kafan tersebut.

Adapun syarat untuk kain yang dijadikan sebagai kain kafan bagi jenazah adalah sebagai berikut:

Baik, bersih, dan menutupi seluruh tubuhBerwarna putihTidak terlampau mahal harganyaKering dan berminyak wangiTiga lipatan bagi laki-laki dan lima lipatan bagi wanita.

Adapun praktik dalam mengkafani jenazah yang umum dilakukan oleh kaum muslimin di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai berikut:

Mula-mula hamparkan tikar, lalu diatasnya bentangkan 7 utas tali untuk posisi mengikat ujung kepala, leher, dada, pinggul, lutut, mata kaki, dan ujung kaki.Diatas tali tersebut hamparkan kain kafan itu sehelai –sehelai dan ditaburkan diatas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya, kemudian jenazah diletakan di atas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakan di atas dadanya, tangan kanan di atas tangan kiri.Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, leher, pusarnya, kelaminnya atau tempat-tempat lain yang dipandang perlu.Setelah itu, balutkan kain kafannya dengan rapi, lalu diikatkan talinya (tali wangsul) yang sudah dipasang sebelumnya.Tertib.

C. Tata cara menyalatkan jenazah

Salat jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani.

Adapun mengenai tata cara menyalatkan jenazah sebagai berikut:

Imam menghadap disebelah kepala jenazah bila jenazah laki-laki dan menghadap kearah perut bila jenazah perempuan, makmum usakan lebih dari satu saf. Syarat orang yang akan melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas dan najis serta menghadap kiblatJenazah telah dimandikan dan dikafaniLetak jenazah di depan orang yang menyalatkan kecuali pada salat gaibRukun salat jenazah sebagai berikut:NiatBerdiri bagi yang mampuTakbir empat kaliMembaca salawat NabiMendoakan jenazahMemberi salam.

Adapun tata cara pelaksanaan salat jenazah sebagai berikut:

1) Niat

2)Takbiratul ihram pertama dilanjutkan membaca surat al-FatihahTakbir yang kedua dilanjutkan membaca salawat Nabi

3) Takbir yang ketiga dilanjutkan membaca doa jenazah

 4) Takbir yang keempat dilanjutkan membaca doa

D. Tata cara menguburkan jenazah

Setelah selesai menyalatkan, maka hal terakhir adalah menguburkan jenazah, adapun tata cara penguburan tersebut adalah:

Tanah yang sudah ditentukan digali sesuai ukuran badan jenazah dengan lubang setinggi orang yang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter.Setelah sampai ditempat pemakaman jenazah dimasukan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakan jenazah hendaknya membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ

Artinya, “Dengan nama Allah dan di atas petunjuk Rasulullah”

Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu, di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan di atas kepala diberi tanda batu nisanSetelah selesai menguburkan dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohon ampunan untuk jenazah.

Tata karma yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain:

Mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoaTidak turut mengiringi, kecuali jika memungkinkan bagi perempuanMembaca salam ketika memasuki pemakamanTidak duduk hingga jenazah diletakanOrang  yang turun ke liang kubur bukan orang yang berhadas besarTidak duduk di atas kubur

Tidak berjalan-jalan di atas kubur.

E. Takziah
 artinya melawat atau menjenguk orang yang meninggal dunia untuk turut mengatakan belasungkawa kepada keluarganya, serta memberi penghormatan terakhir kepada orang yang telah di panggil untuk menghadap ke akhirat Allah Swt. Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selama tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan sebelum jenazah ikuburkan.

- Adab dan Etikan Takziah

Beberapa adab dan etikan takziah antara lain adalah sebagai berikut.

1) Apabila kita mendengar kabar ada seseorang yang meninggal dunia, maka hendaknya mengucapkan "INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN"Datanglah dengan segera melawat ke rumah duka, masuklah kerumahnya dengan mengucapkan salam dan mendoakan.

2)Pada saat takziah, hendaklah bersikap dan berpakainan sopan.

3)Hendaknya memberikan nasihat untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah.

4)Hendaklah ikut mengerjakan salah jenazah dengan ikhlas dan khusyuk.

5)Apabila tidak ada uzur, dhendaklah kita mengantarkan jenazah itu sampai selesai dimakamkan.

6)Memberi bantuan materi dan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk memberi makanan karena mereka sedang mendapat cobaan.
- Hikmah Takziah
Hikmah melaksanakan takziah jika ada orang yang meninggal adalah sebagai berikut.
1) Dapat meringankan beban keluarga si mayat, terutama dari segi mental sehingga merasa sedikit terhibur.

2)Tugas dan kewajiban keluarga yang ditinggalkan terbantu.

3)Dapat mengingatkan akan kematian.

4)Penghormatan terakhir pada almarhum/ah.Ikut mendoakan almarhum/ah.

5)Mempererat tali persaudaraan umat muslim.

F. PENGERTIAN ZIARAH KUBUR
Ziarah kubur itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu ziarah dan kubur, kata ziarah sendiri berasal dari bahasa arab yaitu zara dari kata yazuru-ziyaratan yang memiliki makna mengunjungi. Dan kata kuburan itu sendiri ialah makan atau tempat disemahyamkannya orang yang sudah meninggal, sehingga pengertian ziarah kubur itu sendiri ialah mengunjungi kuburan.

- TATA CARA ZIARAH KUBUR
Mengucapkan salam, hal tersebut sesuai dengan hadist berikut ini “Assalamu’alaikum wr. wb. penduduk kubur dari golongan yg beriman serta beragama islam. Dan kami Isnya Allah jg akan menyusul dibelakang serta kami mohon kpd Allah SWT agar kami begitupun kamu dilimpahkan keselamatan oleh Allah SWT”. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya)

Hadist dari Ibnu Abbas R.A. jika Rasulullah bersabda “ketika beliau lewat dikuburan madinah, maka dihadapkannya muka ke sana lalu beliau bersabda :”Salam atasmu wahai penghuni kubur, serta semoga Allah SWT memberi keampunan kepada kami dan kamu, kamu merupakan perintis bagi kami, dan kami menjadikan pengikut yg menuruti jejakmu”. (HR. Tirmidzi)

Aisyah R.A. berkata :”Jika Nabi Muhammad SAW setiap malam beliau menggiliri “Aisyah, biasanya di waktu dini hari pergi ke Baqi’ serta mengucapkan Salam atasmu wahai perkampungan orang mukin, serta nanti pd waktunya yg telah ditentukan kamu akan menemui apa yg dijanjikan. Dan Isnya Allah kami akan menyusulmu dibelakang. Ya Allah, berikanlah keampunan kepada penduduk Baqi’ yg berbahagia ini”.(HR. Muslim)

Adapun beberapa hal yang tidak diperkenankan atau diperbolehkan pada ziarah kubur baik itu pada saat kita berziarah ke makam Rasulullah ataupun makam wali, dan beberapa hal yang dilarang diantarnya adalah sebagai berikut.

1) mengusap-usap makam atau kuburan.

2) mencium makam atau kuburan serta thawaf mengelilingi makam.

3) memohon atau meminta kepada mayat serta membagi kekuasan Allah SWT dengan mayat tersebut.

Nah teman, sekiranya hanya segitu yang dapat disampaikan tentang perawatan jenazah. Semoga teman dapat mempelajarinya dengan baik.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber :
1) http://barzacommunity.blogspot.com/2013/04/kelas-xi-bab-11-tata-cara-pengurusan.html?m=1

2) https://theyanilovers.wordpress.com/2013/05/06/materi-kelas-xi-bab-xi-tentang-pengurusan-jenazah/

3)http://www.freedomsiana.com/2016/12/pengertian-takziah-hukum-adab-dan.html?m=1#

4) http://tuntunanshalat.info/pengertian-ziarah-kubur/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar