Minggu, 03 Juni 2018

DAKWAH ISLAM

Assalamualaikum wr.wb...

Perkataan merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk menyampaikan keinginan, gagasan serta pelbagai kepentingan. Dengan demikian, perkataan sangat besar pengaruhnya terhadap sikap dan perilaku manusia dalam segala dimensinya (individual dan sosial).

Perkataan dapat menimbulkan hal-hal yang positif konstruktif dan yang negatif destruktif. Maksudnya, dengan perkataan dapat meluruskan yang bengkok, mendekatkan yang jauh, menumbuhkan kebaikan dan membuahkan kemaslahatan atau sebaliknya. Semua itu tergantung pada nilai atau bobot dari perkataan itu sendiri.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali mendengar kata dakwah. Hal itu sudah tidak asing bagi kita, apalagi kita sebagai umat Muslim. Pastinya akan lebih sering mendengar kata tersebut. Kata dakwah ini memiliki beberapa sebutan, diantaranya tabligh atau khotbah.
Dilihat sekilas ketiga nama tersebut hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.

Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.

Tujuan utamanya ialah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu.

Hal di atas cukup untuk menjadi alasan bagi seorang muslim untuk bersyukur dan membela Islam. Dalam tinjauan yang lebih luas lagi, Islam bukan hanya agama pribadi, tetapi juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan agar nilai-nilainya berjalan di muka bumi.

A.KHOTBAH

Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.

Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.

Khotib Jum'at.

Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan  menjadi khotib adalah :

a.    Islam, baligh, berakal sehat.

b.    Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.

c.    Suci dari hadats dan najis.

d.    Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.

e.    Tidak tercela dalam masyarakat.

Syarat  Khotbah

a      Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan  khotbah jum'at.  Adapun syarat dua khotbah yaitu :

b      Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.

c      Khotib hendaknya berdiri jika mampu.

d     Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)

Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri  dan beliau duduk antara  dua khotbah".  (HR. Muslim)

e      Suara khotib harus dapat didengar jamaah.

f       Khotib harus suci dari hadats dan najis.

g      Khotib harus menutup aurotnya.

h      Tertib.

Rukun Khotbah

Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai berikut :

a      Membaca puji-pujian (hamdalah).

b      Membaca syahadatain.

c      Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.

d      Berwasiat tentang taqwa.

e      Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.

f       Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah

Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.

Adapun sunat khotbah adalah :

a      Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.

b     Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)

Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)

c      Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.

d      Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.

e      Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.

f       Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.

g      Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.

h     Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw,  bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)

Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at  kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )

    

Praktik  Berkhotbah

Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah.Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :

Khotbah pertama.

Ä  Khotib berdiri memberi salam.

Ä  Khotib duduk mendengar adzan.

Ä Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ

Ä Membaca dua kalimat syahadat  seperti :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Ä Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ä  Memberi wasiat tentang taqwa :   إِتَّقُ اللهَ

Ä  Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip  ayat Al-Qur'an.

Ä  Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ

Ä  Khotbah kedua.

Ä Setelah selesai khotbah  pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.

أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

Ä Kemudian di tutup dengan bacaan :  عِبَادَ اللهِ           

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

Fungsi Khotbah

Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu,  mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

A.   TABLIGH

Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu

Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. nAllah berfirman :

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)

B.   Dakwah

Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.

Rasulullah saw; bersabda :

 عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً  (رواه البخارى)

Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )

Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :

Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :

Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga  dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.

Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.

Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.

Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.

Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).

KESIMPULAN DAKWAH ISLAM

Dari beberapa definisi di atas paling tidak dapat diambil kesimpulan tentang dakwah Islam:

Dakwah islam itu adalah suatu usaha yang dilakukan dengan sadar dan terencana.

Usaha dakwah islam itu adalah untuk memperbaiki situasi yang lebih baik dengan mengajak manusia untuk selalu ke jalan Allah SWT. Dalam kaitannya dengan makna dakwah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama, agar dakwah islam dapat dilaksanakan dengan baik.

Dakwah Islam sering disalah artikan sebagai pesan yang datang dari luar. Istilah “dakwah pembangunan” adalah contoh yang menggambarkan seolah-olah ada dakwah islam yang tidak membangun atau dalam makna lain, dakwah islam yang pesan-pesannya penuh dengan tipuan sponsor.

Masyarakat yang dijadikan sasaran dakwah Islam sering dianggap masyarakat yang vacum ataupun steril, padahal dakwah islam sekarang ini berhadapan dengan satu setting masyarakat dengan beragam corak dan keadaannya, dengan berbagai persoalannya, masyarakat yang serba nilai dan majemuk dalam tata kehidupannya, masyarakat yang berubah dengan cepatnya, yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Akan tetapi, sikap ini tidaklah berarti menafikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari kegiatan dakwah islam yang dilakukan. Dakwah islam adalah komunikasi, akan tetapi komunikasi belum tentu dakwah islam , adapun yang membedakannya adalah terletak pada isi dan orientasi pada kegiatan dakwah islam dan kegiatan komunikasi. Sedangkan pada dakwah islam isi pesannya jelas berupa ajaran Islam dan orientasinya adalah penggunaan metode yang benar menurut ukuran Islam. Dakwah islam merupakan komunikasi ajaran-ajaran Islam dari seorang da’i kepada ummat manusia dikarenakan didalamnya terjadi proses komunikasi.

Sekian dan terima kasih, semoga dapat bermanfaat bagi semuanya.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber : 

1) http://murtaqie.blogspot.com/2013/03/khutbah-tabhligh-dan-dakwah-materi-pai.html?m=1

2) http://dakwahislam123.blogspot.com/2012/10/dakwah-islam.html?m=1

CARA MENGETAHUI PERAWATAN JENAZAH. "KEMATIAN ITU PASTI"

Assalamualaikum wr.wb..

Teman teman semua perlu kita ketahui bahwa Kematian adalah kepastian. Setiap yang hidup dipastikan akan mati. Islam menghormati manusia sejak masih hidup hingga kematiannya. Penghormatan itu diaplikasikan menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk melakukan perawatan jenazah yang meliputi: memandikan, mengkafani, mensholati, dan mengubur. Meskipun sudah menjadi keharusan syar’i, tak semua orang mampu melakukan perawatan jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw 

Firman Allah Swt : Artinya : "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami kamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57).   Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan merasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal ini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.  Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya.  
Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya wajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita.  
      Rasulullah SAW telah bersabda : " Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan kedua orangtuanya."  

Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.   Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun. Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara kita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa. Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar. Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan keluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya, bahkan samapi mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.
  Inilah yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada yang memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bias mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga dekat kita yang merawatnya.  
Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.  

I.   PERAWATAN JENAZAH

Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan.  Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.

° Memandikan Mayat

Syarat jenazah yang harus dimandikan :

Ä  Mayat  itu orang muslim.

Ä  Didapati tubuhnya walaupun sedikit.

Ä  Jenazah itu bukan mati sahid

A. Tata cara memandikan jenazah

Kewajiban pertama orang muslim terhadap saudaranya yang  telah meninggal dunia adalah memandikannya. Orang yang lebih berhak memandikan jenazah adalah muhrimnya. Jika muhrimnya tidak ada atau jika belum mampu memandikannya maka dapat diserahkan kepada orang yang dapat dipercaya dalam menjaga kerahasiaan jenazah. Jika jenazahnya laki-laki maka yang memandikan laki-laki dan jika wanita maka yang memandikan adalah wanita.

Syarat-syarat jenazah yang akan dimandikan

Beragama IslamDidapati tubuhnya walaupun hanya sebagianTidak mati syahid (mati dalam membela agama Allah).

Cara memandikan jenazah

Jenazah ditempatkan pada tempat yang terlindung dari panasnya matahari, hujan , pandangan orang banyak, dan ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi.Jenazah diberi pakaian basahan agar auratnya tetap tertutupMembersihkan kotoran (najis) yang melekat pada badan jenazah termasuk mengeluarkan kotoran dari perutnya dengan menekan pelan-pelan pada perutnya dan pinggulnya agak dibuka sedikit kemudian dibersihkan pada dubur jenazah tersebut. Sebaiknya dalam membersihkan kotoran menggunakan kain pelapis.Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari kepala, kemudian di sabun dan di siram lagi sampai bersih.Diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara atau lainnya yang berbau harum guna mengawetkan kulit dan menjauhkan serangga yang akan mengganggunya.Rambut jenazah hendaknya dihanduki agar cepat kering dan tidak terlampaui membasahi kain kafan serta disisir kemudian diikatkan (jika rambutnya panjang).

B.  Tata cara mengkafani jenazah

Kewajiban setelah memandikan jenazah adalah mengkapani (membungkusnya) dengan kain yang berwarna putih. Kain kafan yang digunakan untuk mengkafani dibeli dari harta peninggalan orang yang meninggal (jenazah). Jika hartanya habis, kain kafan menjadi tanggung jawab orang yang menanggung belanjanya ketika ia masih hidup. Jika yang menanggung juga tidak mampu, maka kaum muslimin yang mampu wajib menyediakan kain kafan tersebut.

Adapun syarat untuk kain yang dijadikan sebagai kain kafan bagi jenazah adalah sebagai berikut:

Baik, bersih, dan menutupi seluruh tubuhBerwarna putihTidak terlampau mahal harganyaKering dan berminyak wangiTiga lipatan bagi laki-laki dan lima lipatan bagi wanita.

Adapun praktik dalam mengkafani jenazah yang umum dilakukan oleh kaum muslimin di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai berikut:

Mula-mula hamparkan tikar, lalu diatasnya bentangkan 7 utas tali untuk posisi mengikat ujung kepala, leher, dada, pinggul, lutut, mata kaki, dan ujung kaki.Diatas tali tersebut hamparkan kain kafan itu sehelai –sehelai dan ditaburkan diatas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya, kemudian jenazah diletakan di atas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakan di atas dadanya, tangan kanan di atas tangan kiri.Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, leher, pusarnya, kelaminnya atau tempat-tempat lain yang dipandang perlu.Setelah itu, balutkan kain kafannya dengan rapi, lalu diikatkan talinya (tali wangsul) yang sudah dipasang sebelumnya.Tertib.

C. Tata cara menyalatkan jenazah

Salat jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani.

Adapun mengenai tata cara menyalatkan jenazah sebagai berikut:

Imam menghadap disebelah kepala jenazah bila jenazah laki-laki dan menghadap kearah perut bila jenazah perempuan, makmum usakan lebih dari satu saf. Syarat orang yang akan melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas dan najis serta menghadap kiblatJenazah telah dimandikan dan dikafaniLetak jenazah di depan orang yang menyalatkan kecuali pada salat gaibRukun salat jenazah sebagai berikut:NiatBerdiri bagi yang mampuTakbir empat kaliMembaca salawat NabiMendoakan jenazahMemberi salam.

Adapun tata cara pelaksanaan salat jenazah sebagai berikut:

1) Niat

2)Takbiratul ihram pertama dilanjutkan membaca surat al-FatihahTakbir yang kedua dilanjutkan membaca salawat Nabi

3) Takbir yang ketiga dilanjutkan membaca doa jenazah

 4) Takbir yang keempat dilanjutkan membaca doa

D. Tata cara menguburkan jenazah

Setelah selesai menyalatkan, maka hal terakhir adalah menguburkan jenazah, adapun tata cara penguburan tersebut adalah:

Tanah yang sudah ditentukan digali sesuai ukuran badan jenazah dengan lubang setinggi orang yang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter.Setelah sampai ditempat pemakaman jenazah dimasukan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakan jenazah hendaknya membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ

Artinya, “Dengan nama Allah dan di atas petunjuk Rasulullah”

Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu, di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan di atas kepala diberi tanda batu nisanSetelah selesai menguburkan dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohon ampunan untuk jenazah.

Tata karma yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain:

Mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoaTidak turut mengiringi, kecuali jika memungkinkan bagi perempuanMembaca salam ketika memasuki pemakamanTidak duduk hingga jenazah diletakanOrang  yang turun ke liang kubur bukan orang yang berhadas besarTidak duduk di atas kubur

Tidak berjalan-jalan di atas kubur.

E. Takziah
 artinya melawat atau menjenguk orang yang meninggal dunia untuk turut mengatakan belasungkawa kepada keluarganya, serta memberi penghormatan terakhir kepada orang yang telah di panggil untuk menghadap ke akhirat Allah Swt. Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selama tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan sebelum jenazah ikuburkan.

- Adab dan Etikan Takziah

Beberapa adab dan etikan takziah antara lain adalah sebagai berikut.

1) Apabila kita mendengar kabar ada seseorang yang meninggal dunia, maka hendaknya mengucapkan "INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN"Datanglah dengan segera melawat ke rumah duka, masuklah kerumahnya dengan mengucapkan salam dan mendoakan.

2)Pada saat takziah, hendaklah bersikap dan berpakainan sopan.

3)Hendaknya memberikan nasihat untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah.

4)Hendaklah ikut mengerjakan salah jenazah dengan ikhlas dan khusyuk.

5)Apabila tidak ada uzur, dhendaklah kita mengantarkan jenazah itu sampai selesai dimakamkan.

6)Memberi bantuan materi dan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk memberi makanan karena mereka sedang mendapat cobaan.
- Hikmah Takziah
Hikmah melaksanakan takziah jika ada orang yang meninggal adalah sebagai berikut.
1) Dapat meringankan beban keluarga si mayat, terutama dari segi mental sehingga merasa sedikit terhibur.

2)Tugas dan kewajiban keluarga yang ditinggalkan terbantu.

3)Dapat mengingatkan akan kematian.

4)Penghormatan terakhir pada almarhum/ah.Ikut mendoakan almarhum/ah.

5)Mempererat tali persaudaraan umat muslim.

F. PENGERTIAN ZIARAH KUBUR
Ziarah kubur itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu ziarah dan kubur, kata ziarah sendiri berasal dari bahasa arab yaitu zara dari kata yazuru-ziyaratan yang memiliki makna mengunjungi. Dan kata kuburan itu sendiri ialah makan atau tempat disemahyamkannya orang yang sudah meninggal, sehingga pengertian ziarah kubur itu sendiri ialah mengunjungi kuburan.

- TATA CARA ZIARAH KUBUR
Mengucapkan salam, hal tersebut sesuai dengan hadist berikut ini “Assalamu’alaikum wr. wb. penduduk kubur dari golongan yg beriman serta beragama islam. Dan kami Isnya Allah jg akan menyusul dibelakang serta kami mohon kpd Allah SWT agar kami begitupun kamu dilimpahkan keselamatan oleh Allah SWT”. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya)

Hadist dari Ibnu Abbas R.A. jika Rasulullah bersabda “ketika beliau lewat dikuburan madinah, maka dihadapkannya muka ke sana lalu beliau bersabda :”Salam atasmu wahai penghuni kubur, serta semoga Allah SWT memberi keampunan kepada kami dan kamu, kamu merupakan perintis bagi kami, dan kami menjadikan pengikut yg menuruti jejakmu”. (HR. Tirmidzi)

Aisyah R.A. berkata :”Jika Nabi Muhammad SAW setiap malam beliau menggiliri “Aisyah, biasanya di waktu dini hari pergi ke Baqi’ serta mengucapkan Salam atasmu wahai perkampungan orang mukin, serta nanti pd waktunya yg telah ditentukan kamu akan menemui apa yg dijanjikan. Dan Isnya Allah kami akan menyusulmu dibelakang. Ya Allah, berikanlah keampunan kepada penduduk Baqi’ yg berbahagia ini”.(HR. Muslim)

Adapun beberapa hal yang tidak diperkenankan atau diperbolehkan pada ziarah kubur baik itu pada saat kita berziarah ke makam Rasulullah ataupun makam wali, dan beberapa hal yang dilarang diantarnya adalah sebagai berikut.

1) mengusap-usap makam atau kuburan.

2) mencium makam atau kuburan serta thawaf mengelilingi makam.

3) memohon atau meminta kepada mayat serta membagi kekuasan Allah SWT dengan mayat tersebut.

Nah teman, sekiranya hanya segitu yang dapat disampaikan tentang perawatan jenazah. Semoga teman dapat mempelajarinya dengan baik.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber :
1) http://barzacommunity.blogspot.com/2013/04/kelas-xi-bab-11-tata-cara-pengurusan.html?m=1

2) https://theyanilovers.wordpress.com/2013/05/06/materi-kelas-xi-bab-xi-tentang-pengurusan-jenazah/

3)http://www.freedomsiana.com/2016/12/pengertian-takziah-hukum-adab-dan.html?m=1#

4) http://tuntunanshalat.info/pengertian-ziarah-kubur/

Akhlak Terpuji

Assalamualaikum wr.wb ..
Teman sekalian, didalam kehidupan kita sangat dibutuhkan yg namanya akhlak,
Karena seseorang dapat digambarkan dari perilakunya (akhlak nya).
Nah, teman teman pada kesempatan hari ini.. Mari yuk kita sama sama mempelajari tentang akhlak, mau yang baik ataupun yg buruk. Agar kita lebih memahami dan tercermin untuk memperbaiki akhlak kita menjadi lebih baik.

A.Pengertian Akhlak

Diterjemah dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.

Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq.

Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.

Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah.Acuhannya adalah Al-Qur’an dan Hadist serta berlaku universal.

B.Macam-macam akhlak terpuji

Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.

Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking.Lawan dari kata ini adalah su’uzzan yang artinya berprasangka buruk ataup negative thinking.

Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam segala usaha.

Berinisiatif adalah perilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta menhindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam situasi sulit,bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah,dan selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna kepentingan masyarakat.

Rela berkorban artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang baik.

Tata karma terhadap sesama makhluk Allah SWT  ini sangat dianjurkan kepada makhluk Allah karena ini adalah salah satu anjuran Allah kepada kaumnya.

Adil dalam bahasa arab dikelompokkan menjadi dua yaitu kata al-‘adl dan al-‘idl.Al-‘adl adalah keadilan yang ukurannya didasarkan kalbu atau rasio,sedangkan al-‘idl adalah keadilan yang dapat diukur secara fisik dan dapat dirasakan oleh pancaindera seperti hitungan atau timbangan.

Ridho adalah suka,rela,dan senang.Konsep ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima secara suka rela terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.

Amal Shaleh adalah perbuatan lahir maupun batin yang berakibat pada hal positif atau bermanfaat.

Sabar adalah tahan terdapat setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Tawakal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.

Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau kekurangan..

Bijaksana adalah suatu sikap dan perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi,baik itu terjadi pada dirinya sendiri ataupun pada orang lain.

Percaya diri adalah keadaan yang memastikan akan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan karena ia merasa memiliki kelebihan baik itu kelebihan postur tubuh,keturunan,status social,pekerjaan ataupun pendidikan.

1). Akhlak kepada Pencipta

Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.

# Menurut Ibnu Katsir

Taubat adalah Tobat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa yang pernah dilakukan pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.

# Menurut A.Jurjani

Tobat adalah kembali pada Allah dengan melepaskan segala keterikatan hati dari perbuatan dosa dan melaksanakan segala kewajiban kepada Tuhan.

# Menurut Hamka

Tobat adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.

2). Akhlak terhadap Sesama

Setelah mencermati kondisi realitas social tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan.Masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih mewmahami apa itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan makhluk lainnya.

Dalam aklak terhadap sesama dibedakan mnjadi dua macam      :

Akhlak kepada sesama muslim.

Sebagai umat pengikut Rasullulah tentunya jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus diketahui dan patut ditiru,karena kata rasululah yang di nukilkan dalam sebuah hadist yang artinya “sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.Yang dimaksud akhlak yang mulia adalah akhlak yang terbentuk dari hati manusia yang mempunyai nilai ibadah setelah menerima rangsangan dari keadaan social.Karena kondisi realitas social yang membentuk hadirnya karakter seseorang untuk menggapai sebuah keadaan.Contohnya:ketika kita ingin di hargai oleh orang lain,maka kewajiban kita juga harus menghargai orang lain,menghormati orang yang lebih tua,menyayangi yang lebih muda,menyantuni yang fakir karena hal itu merupakan cirri-ciri akhlak yang baik dan terpuji.Contoh lain yang merupakan akhlak terpuji antar sesame muslim adalah menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain disekitar kita tersinggung bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan melalui bisikan halus ditalinga teman dihadapan teman-teman yang lain,karena itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam islam.

@ Akhlak kepada sesama  non muslim

Akhlak antara sesama non muslim,inipun diajarkan dalam agama karena siapapun mereka,mereka adalah makhluk Tuhan yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan.Namun sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta keberadaan mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada waktu untuk perubahan diri.Karena hal ini tidak terlepas dari etika social sebagai makhluk yang hidup social.Berbicara masalah keyakinan adalah persoalan nurani yang mempunyai asasi kemerdekaan yang tidak bias dicampur adukkan hak asasi kita dengan hak merdeka orang lain,apalagi masalah keyakinan yang terpenting adalah kita lebih jauh memaknai kehidupan social karena dalam kehidupan ada namanya etika social.Berbicara masalah etika social adalah tidak terlepas dari karakter kita dalam pergaulan hidup,berkarya hidup dan lain-lain.Contohnya bagaimana kita menghargai apa yang menjadi keyakinan mereka,ketika upacara keagamaan sedang berlangsung ,mereka hidup dalam minoritas sekalipun.Memberi bantuan bila mereka terkena musibah atau lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan non  muslim.

@ Kesimpulan Akhlak Kepada Sesama

Setelah menelaah dan memahami akhlak kepada sesama sebagai kesimpulannya adalah sesungguhnya dalam kehidupan,kita tidak terlepas dari apa yang sudak ada dalam diri kita sebagai manusia termasuk salah satunya adalah akhlak.Karena akhlak adalah salah satu predikat tang disandang oleh manusia akhlak akan berjalan setelah manusia itu sendiri berada dalam alam social.Baik dan buruknya akhlak kepada sesama tergantung dari orang menjalani hidup,apakah membentuk karakternya dengan akal atau dengan hati karena keduanya adalah sumber.Jadi kesimpulan akhlak antar sesama yaitu sangat dianjurkan selama apa yang dilakukan punya nilai ibadah .

Dengan demikian orang yang berakal dan beriman wajib untuk mengerahkan segala kemampuannya untuk meluruskan akhlaknya dan berperilaku dengan perilaku yang dicintai Allah SWT.Serta melaksanakan maksud dan tujuan dari terutusnya baginda Rasullulah SAW yang bersabda:

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlak”

Dari penjelasan ini menunjukkan bahwa: kesempurnaan akhlak yang hanya untuk itu Rasullulah diutus,merupakan ukuran baik dan tidaknya seseorang baik di dunia ini atau di akhirat nanti.Oleh karena itu wajib bagi setiap kaum muslimin agar budi pekertinya.Baik kepada dirinya,keluarga,dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

3). ADIL

Pengertian adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.Adil juga berarti tidak berat sebelah,tidak memihak.Dengan demikian berbuat adil adalah memerlukan hak dan kewajiban secara seimbang tidak memihak dan tidak merugikan pihak manapun.Sebagai contoh seseorang yang adil akan melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kedudukannya,menghukum orang yang bersalah melakukan tindak pidana,membarikan hak orang lain sesuai dengan haknya tanpa mengurngi sedikitpun.

Firman Allah di dalam Al-Qur’an yang mamarintahkan berbuat adil antara lain:

Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُواْ Ùƒُونُواْ Ù‚َÙˆَّامِينَ Ù„ِÙ„ّÙ‡ِ Ø´ُÙ‡َدَاء بِالْÙ‚ِسْØ·ِ Ùˆَلاَ ÙŠَجْرِÙ…َÙ†َّÙƒُÙ…ْ Ø´َÙ†َآنُ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ عَÙ„َÙ‰ Ø£َلاَّ تَعْدِÙ„ُواْ اعْدِÙ„ُواْ Ù‡ُÙˆَ Ø£َÙ‚ْرَبُ Ù„ِلتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ ÙˆَاتَّÙ‚ُواْ اللّÙ‡َ Ø¥ِÙ†َّ اللّÙ‡َ Ø®َبِيرٌ بِÙ…َا تَعْÙ…َÙ„ُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Berlaku adil harus diterapkan kapada siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status sosial.Bahkab perlaku adil diterapkan kepada keluarga dan kerabat sendiri.Sebagaimana firman Allah berikut ini

Al-Qur’an surat An-nisa Ayat 135

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia[361] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman supaya menjadi orang yang benar-benar menegakkan keadilan ditengah masyarakat.Berani menjadi saksi akrena Allah,walaupun yang menjadi tergugat dan terdakwa adalah diri sendiri,orang tua dan kerabat.

Oleh karena itu hukum harus diterapkan secara adil kepada semua masyarakat,karena sekali ada pihak yang merasa dizalimi dengan cara diperlakukan secara tidak adil,maka akan menimbulkan gejolak.Firman Allah lain tentang dali terdapat dalam surat An Nahl ayat 90

Artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ADIL dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.

4). RIDHO

Ridho menurut bahasa artinya rela,sedangkan menurut istilah ridha artinya menerima dengan senang hati segala sesuatu yang diberikan Allah SWT.Yakni berupa ketentuan yang telah ditetapkan baik berupa nikmat maupun saat terkena musibah.Orang yang mempunyai sifat tidak mudah bimbang,tidak mudah menyesal ataupan menggerutu atas kehidupan yang diberikan olaeh Allah,tidak iri hati atas kelebihan orang lain,sebab dia berkeyakinan bahwa semua berasal dari Allah SWT,manusia hanya berusaha.Ridho bukan ebrarti menyerah tanpa usaha namanya putus asa.Dan sikap putus asa tidak dibenarkan dalam agama islam.

Firman Allah dalam Al-qur’an surat A-baqarah ayat 153

Artinya:

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu

Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa memunculkan rasa ridho ketika menerima kenyataan pahit yang tidak dikehendaki?Caranya yang paling jitu adalah dengan menyadari bahwa Allah SWT maha adil dan bijaksana dalam setiap ketetapan dan keputusannya.hendaklah seseorang yakin bahwa Allah tidak pernah salah dalam memutuskan suatu hal.

Sebenarnya sikap ridho adalah perasan hati yang senantiasa merasa bahagia ketika menerima takdir baik apapun.Melalui sikap ridho seseorang akan mudah bersabar menghadapi berbagai macam cobaan.

Ridho mencerminkan puncak ketenangan jiwa seseorang.Orang yangtelah menempati tingkatan ridho tidak akan mudah tergoncang apapun yang dihadapinya.Baginya apapun yang terjadi dialam ini merupakan kodrat atau kekuasaan dan irodat kehendak Allah.Segalanya harus diterima dengan rasa tenang danikhlas karena hal tersebut adalah pilihan Allah SWT yang berarti pilihan terbaik.

5). AMAL SHALIH

Amal berasal dari bahasa arab yang terbantuk masdar yaitu ya’mal yang artinya segala pekerjaan atau perbuatan.Sedangkan shalih artimya bagus.Amal shalih  berarti segala perbuatan/pekerjaan yang bagus yang berguna bagi pribadi,keluarga,masyarakat dan manusia secara keseluruhan.Kebalikan dari amal shalih adalah amalan sayyi’an atau amal jelek yaitu perbuatan yang mendatangkan madhorot,baik bagi pelaku maupun orang lain.

Secara garis besar amal shalih dapat dibagi dua macam:

1.Amal shalih yang bersifat vertikal,dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual kepada Allah SWT

2. Amal shalih ag bersifat horisontal yakni segala bentuk aktivitas sosial kemasyarakatan,bentuk politik yang diniati untuk bekal kehidupan alam akhirat.

Islam merupakan agama yang sama sekali tidak membadakan nilai ibadah yang terkandung dalam amal shalih yang barsifat vertikal maupum horisontal.Karena islam menghendaki umatnya menjadi penganut agama yang memiliki kedua keshalihan tersebut yaitu keshalihan individual setelah menunaikan amal shalih vertikal dan sekaligus manjadi anggota masyarakat yang memiliki keshalihan sosial setelah melakukan amal shalih horisontal.

Perintah Allah agar kita mangerjakan amal shalih terdapat dalam Ai-Qur’an anara lain:

Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 82

Artinya:

Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.

MENGEMBANGKAN SIKAP SYAJA'AH

C. Pengertian Syaja’ah

Secara etimologi kata al-syaja’ah berarti berani antonimnya dari kata al-jabnyang berarti pengecut. Kata ini digunakan untuk menggambarkan kesabaran di medan perang. Sisi positif dari sikap berani yaitu mendorong seorang muslim untuk melakukan pekerjaan berat dan mengandung resiko dalam rangka membela kehormatannya. Tetapi sikap ini bila tidak digunakan sebagaimana mestinya menjerumuskan seorang muslim kepada kehinaan.

1.Penerapan Syaja’ah dalam Kehidupan

Sumber keberanian yang dimiliki seseorang diantaranya yaitu;

1)  Rasa takut kepada Allah Swt.

2)  Lebih mencintai akhirat daripada dunia,

3)  Tidak ragu-ragu, berani dengan pertimbangan yang matang

Jadi berani adalah: “Sikap dewasadalam menghadapi kesulitan atau bahaya ketika mengancam. Orang yang melihat kejahatan, dan khawatir terkena dampaknya, kemudian menentang maka itulah pemberani. Orang yang berbuat maksimal sesuai statusnya itulah pemberani (al-syujja’). Al-syajja’ah(berani) bukan sinonim ‘adam al-khauf(tidak takut sama sekali)”

Berdasarkan pengertian yang ada di atas, dipahami bahwa berani terhadap sesuatu bukan berarti hilangnya rasa takut menghadapinya.Keberanian dinilai dari tindakan yang berorientasi kepada aspek maslahat dan tanggung jawab dan berdasarkan pertimbangan maslahat.

Syaja’ahdapat dibagi menjadi dua macam:

1)  Syaja’ah harbiyah, yaitu keberanian yang kelihatan atau tampak, misalnya keberanian dalam medan tempur di waktu perang.

2)  Syaja’ah nafsiyah,yaitu keberanian menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan kebenaran.

Munculnya sikap syaja’ahtidak terlepas dari keadaan-keadaan sebagai berikut:

1)  Berani membenarkan yang benar dan berani mengingatkan yang salah.

2)  Berani membela hak milik, jiwa dan raga, dalam kebenaran.

3)  Berani membela kesucian agama dan kehormatan bangsa.

Dari dua macam syaja’ah(keberanian) tersebut di atas, maka syaja’ahdapat dituangkan dalam beberapa bentuk, yakni:

  1. a) Memiliki daya tahan yang besar untuk menghadapi kesulitan, penderitaan dan mungkin saja bahaya dan penyiksaan karena ia berada di jalan Allah.
  2. b) Berterus terang dalam kebenaran dan berkata benar di hadapan penguasa yang zalim.
  3. c) Mampu menyimpan rahasia, bekerja dengan baik, cermat dan penuh perhitungan. Kemampuan merencanakan dan mengatur strategi termasuk di dalamnya mampu menyimpan rahasia adalah merupakan bentuk keberanian yang bertanggung jawab.
  1. Hikmah syaja’ah

Dalam ajaran agama Islam sifat perwira ini sangat di anjurkan untuk di miliki setiap muslim, sebab selain merupakan sifat terpuji juga dapat mendatangkan berbagai kebaikan bagi kehidupan beragama berbangsa dan bernegara. Syaja’ah(perwira) akan menimbulkan hikmah dalam bentuk sifat mulia, cepat, tanggap, perkasa, memaafkan, tangguh, menahan amarah, tenang, mencintai. Akan tetapi apabila seorang terlalu dominan keberaniannya, apabila tidak dikontrol dengan kecerdasan dan keikhlasan akan dapat memunculkan sifat ceroboh, takabur, meremehkan orang lain, unggul-unggulan, ujub. Sebaliknya jika seorang mukmin kurang syaja’ah, maka akan dapat memunculkan sifat rendah diri, cemas, kecewa, kecil hati dan sebagainya.

MEMBIASAKAN SIKAP ‘IFFAH

  1. Pengertian ‘Iffah

Secara etimologis, ‘iffah adalah bentukmasdardari affa-ya’iffu-‘iffah yangberarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, iffah juga berarti kesucian tubuh. Secara terminologis, iffah adalah memelihara kehormatan diri dari segala hal yang akan merendahkan, merusak dan menjatuhkannya. Iffah(al-iffah) juga dapat dimaknai sebagai usaha untuk memelihara kesucian diri (al-iffah) adalah menjaga diri dari segala tuduhan, fitnah, dan memelihara kehormatan.

  1. Iffah dalam Kehidupan

iffah hendaklah dilakukan setiap waktu agar tetap berada dalam keadaan kesucian. Hal ini dapat dilakukan dimulai memelihara hati (qalbu) untuk tidak membuat rencana dan angan-angan yang buruk. Sedangkan kesucian diri terbagi ke dalam beberapa bagian:

  1. a) Kesucian Panca Indra; (QS. An-Nur: 33)
  2. b) Kesucian Jasad; (QS. Al-Ahzab: 59)
  3. c) Kesucian dari Memakan Harta Orang Lain; (QS. An-Nisa: 6)

d). Kesucian Lisan

  1. Keutamaan Iffah

Agar seorang mukmin memiliki sikap iffah, maka harus melakukan usaha-usaha untuk membimbing jiwanya dengan melakukan dua hal berikut: 1)  Memalingkan jiwanya dari ketergantungan kepada makhluk dengan menjaga kehormatan diri dan tidak meminta kepada makhluk. 2)   Merasa cukup dengan Allah, percaya dengan pencukupan-Nya..

’Iffah merupakan akhlak paling tinggi dan dicintai Allah Swt. Oleh sebab itulah sifat ini perlu dilatih sejak anak-anak masih keci. Dari sifat ’iffahakan lahir sifat-sifat mulia seperti: sabar, qana’ah, jujur, santun, dan akhlak terpuji lainnya.Ketika sifat ’iffahini sudah hilang dari dalam diri seseorang, akan membawa pengaruh buruk dalam diri seseorang.

MENGENALI HIKMAH KEHIDUPAN

  1. Pengertian Hikmah dan Ruang Lingkupnya

Secara bahasa  al-hikmah berarti: kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’an. Menurut Al-Maraghi dalam kitab Tafsirnya, menjelaskan al-Hikmahsebagai perkataan yang tepat lagi tegas yang diikuti dengan dalil-dalil yang dapat menyingkap kebenaran. Sedangkan menurut Toha Jahja Omar; hikmah adalah bijaksana, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan kitalah yang harus berpikir, berusaha, menyusun, mengatur cara-cara dengan menyesuaikan kepada keadaan dan zaman, asal tidak bertentangan dengan hal-hal yang dilarang oleh Allah sebagaimana dalam ketentuan hukum-Nya.

Dalam kata al-hikmah terdapat makna pencegahan, dan ini meliputi beberapa makna, yaitu:

1)  Adil akan mencegah pelakunya dari terjerumus ke dalam kezaliman.

2)  Hilmakan mencegah pelakunya dari terjerumus ke dalam kemarahan.

3)  Ilmuakan mencegah pelakunya dari terjerumus ke dalam kejahilan.

4)  Nubuwwah, seorang Nabi tidak lain diutus untuk mencegah manusia dari menyembah selain Allah, dan dari terjerumus kedalam kemaksiatan serta perbuatan dosa. al-Qur’an dan seluruh kitab samawiyyah diturunkan oleh Allah agar manusia terhindar dari syirik, mungkar, dan perbuatan buruk.

  1. Anjuran Memiliki Hikmah

Hikmah itu adalah Setiap perkataan yang benar dan menyebabkan perbuatan yang benar. Hikmah ialah: ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, kebenaran dalam perbuatan dan perkataan, mengetahui kebenaran dan mengamalkanya. Hikmah juga mencakup pemahaman yang mendalam tentang berbagai perkara berikut hukum-hukumnya, sehingga dapat menempatkan seluruh perkara tersebut pada tempatnya, yaitu 1)  Dapat menempatkan perkataan yang bijak, pengajaran, serta pendidikan sesuai dengan tempatnya. Berkata dan berbuat secara tepat dan benar 2)  Dapat memberi nasihat pada tempatnya 3) Dapat menempatkan mujadalah (dialog) yang baik pada tempatnya.4)  Dapat menempatkan sikap tegas 5) Memberikan hak setiap sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya.

  1. Keutamaan Hikmah

1)  memiliki rasa percaya diri yang tinggi dalam melaksanakan dan membela kebenaran ataupun keadilan,

2) menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bekal utama yang terus dikembangkan,

3) mampu berkomunikasi denga orang lain dengan beragam pendekatan dan bahasan,

4)  memiliki semangat juang yang tinggi untuk mensyiarkan kebenaran dengan beramar makruf nahi munkar.

MEMAHAMI INDUK INDUK AKHLAK TERPUJI.

INDUK-INDUK AKHLAK TERPUJI

Allah Swt. menciptakan manusia sebagai makhluk yang mulia, Kemuliaan manusia akan tetap bertahan selama manusia berpegang teguh kepada akhlak mulia yang dianjurkan oleh al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasul.

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra [17] : 70)

D. KESIMPULAN

Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudahAkhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.

Nah teman teman semoga materi akhlak ini dapat bermanfaat ya untuk teman semua, ambil hal positif dari materi ini. Maaf jika dalam penulisan kurang rapi.

Sumber : 

1) https://rifanfathuriaiswordpress.wordpress.com/

2) https://mihwanuddin.wordpress.com/2011/03/07/pengertian-akhlaq-macam-macam-akhlaq-terpuji-dan-penerapan-akhlaq-dalam-kehidupan-sehari-hari/

Wassalamualaikum wr.wb 

Iman kepada kitab Allah swt.

Assalamualaikum wr.wb sobatt 👋

Apa kalian sudah tau nih tentang kitab kitab Allah swt.? Apa si pengertian iman kepada kitab Allah? Kira kira didalam materi kali ini kita akan bersama sama dalam mempelajari iman kepada kitab Allah. Mulai dari pengertian hingga manfaatnya. 

Semoga kita semua diberi kelancaran dalam mempelajari iman kepada kitab Allah swt.

Hayuuk kita pelajari..😀

Iman Kepada Kitab Allah – Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi atau rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Ada 3 tingkatan dalam beriman kepada kitab Allah, yaitu :

Qotmil (membaca saja)Tartil (membaca dan memahami)Hafidz (membaca, memahami, mengamalkan dan menghafalkan.

Singkatnya kita sebagai umat Islam belum cukup beriman kepada kitab-kitab Allah swt saja, tetapi harus senantiasa membaca, mempelajari dan memahami isi kandungannya. Sehingga kita tahu aturan-aturan dalamnya untuk selanjutnya kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Kitab dan Suhuf

Kitab yaitu kumpulan wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Suhuf yaitu wahyu Allah yang disampaikan kepada rasul, tetapi masih berupa lembaran-lembaran yang terpisah.

Ada persamaan dan perbedaan antara kitab dan suhuf.

Persamaan : Kitab dan suhuf sama-sama wahyu dari Allah.Perbedaan : Isi kitab lebih lengkap daripada isi suhuf, kitab dibukukan sedangkan suhuf tidak dibukukan.

Allah menyatakan bahwa orang mukmin harus meyakini adanya kitab-kitab suci yang turun sebelum Al Qur’an seperti disebutkan dalam firman Allah :

QS. An-Nisa ayat 136

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya”. (QS An Nisa : 136)

Selain menurunkan kitab suci, Allah juga menurunkan suhuf yang berupa lembaran-lembaran yang telah diturunkan kepada para nabi seperti Nabi Ibrahim a.s dan nabi Musa a.s. Firman Allah SWT .

Kitab-kitab Allah berfungsi untuk menuntun manusia dalam meyakini Allah SWT dan apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul-Nya sebagaimana digambarkan dalam firman Allah SWT berikut.

Kitab-Kitab Allah

1. Kitab Taurat

Kitab ini diturunkan kepada Nabi Musa as sebagai pedoman dan petunjuk bagi Bani Israel. Sesuai firman Allah swt yang artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): “Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku” (QS. Al-Isra’ [17]: 2)

Adapun isi kandungan kitab Taurat meliputi hal-hal berikut :

Kewajiban meyakini keesaan AllahLarangan menyembah berhalaLarangan menyebut nama Allah dengan sia-siaSupaya mensucikan hari sabtu (sabat)Menghormati kedua orang tuaLarangan membunuh sesama manusia tanpa alasan yang benarLarangan berbuat zinaLarangan mencuriLarangan menjadi saksi palsuLarangan mengambil hak orang lain

 
2. Kitab Zabur

Kitab ini diturunkan kepada Nabi Daud as sebagai pedoman dan petunjuk bagi umatnya. Firman Allah

QS. Al Isra Ayat 55

Artinya: “Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS. Al-Isra’ [17]: 55)

Kitab Zabur (Mazmur) berisi kumpulan nyanyian dan pujian kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan-Nya. Selain itu berisi zikir, doa, nasihat, dan kata-kata hikmah. Menurut orang-orang Yahudi dan Nasrani, kitab Zabur sekarang ada pada Perjanjian Lama yang terdiri atas 150 pasal.

 

3. Kitab Injil

Kitab ini diturunkan kepada Nabi Isa as sebagai petunjuk dan tuntunan bagi Bani Israel. Allah swt berfirman

QS. Al Maidah 46

Artinya: “Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 46

Kitab Injil memuat beberapa ajaran pokok, antara lain:

Perintah agar kembali kepada tauhid yang murniAjaran yang menyempurnakan kitab TauratAjaran agar hidup sederhana dan menjauhi sifat tamak (rakus)Pembenaran terhadap kitab-kitab yang datang sebelumnya

4. Kitab al-Qur’an

Kitab suci al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk dijadikan petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia, bukan hanya untuk bangsa Arab. Sebagaimana firman Allah

QS. Al Furqan Ayat 1

Artinya: “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan [25]: 1)

Secara keseluruhan, isi al-Qur’an meliputi hal-hal berikut:

Pembahasan mengenai prinsip-prinsip akidah (keimanan)Pembahasan yang mengangkat prinsip-prinsip ibadahPembahasan yang berkenaan dengan prinsip-prinsip syariat

Kedudukan-kedudukan al-Qur’an antara lain:

Sebagai wahyu Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sawSebagai mukjizat Nabi Muhammad sawSebagai pedoman hidup manusia agar tercapai kebahagiaan di dunia dan akhiratSebagai sumber dari segala sumber hukum Islam

Pelajar Juga :

Pengertian dan Fungsi Iman Kepada Rasul AllahPengertian Iman Kepada Hari Akhir

Fungsi dan Hikmah Iman Kepada Kitab Allah

1. Fungsi Iman kepada Kitab-kitab Allah

Untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadiUntuk membangun kehidupan bermasyarakatUntuk menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara

2. Hikmah Iman kepada Kitab-kitab Allah

Meningkatkan keimanan kepada Allah swt yang telah mengutus para rasul untuk menyampaikan risalahnya.Hidup manusia menjadi tertata karena adanya hukum yang bersumber pada kitab suciTermotivasi untuk beribadah dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama, seperti yang tertuang dalam kitab suciMenumbuhkan sikap optimis karena telah dikaruniai pedoman hidup dari Allah untuk meraih kesuksesan baik di dunia maupun di akhiratTerjaga ketakwaannya dengan selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya

Penerapan Hikmah Iman terhadap Kitab-kitab Suci

1. Ada banyak cara untuk beriman terhadap kita-kitab suci Allah, diantaranya :

Meyakini kebenaran yang terkandung dalam kitab-kitab AllahMeyakini bahwa kitab-kitab itu benar-benar wahyu Allah bukan karangan para nabi dan rasul

2. Beriman kepada al-Qur’an. Caranya adalah :

Meyakini bahwa al-Qur’an benar-benar wahyu Allah, bukan karangan Nabi Muhammad sawMeyakini bahwa isi al-Qur’an dijamin kebenarannya, tanpa ada keraguan sedikit punMempelajari, memahami, dan menghayati isi kandungan al-Qur’anMengamalkan ajaran al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.


Alhamdulillah kita telah mempelajarinya, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua ya😇

Sumber terpercaya : https://www.eduspensa.id/pengertian-fungsi-penerapan-iman-kitab-allah/

Dan tambahan pembukaa diri sendiri 


Wassalamualaikum wr.wb

Sabtu, 02 Juni 2018

Prinsip Ekonomi Islam

Assalamualaikum wr.wb
   Teman teman sekalian 😇 pada kesempatan kali ini mari yuk kita sama sama mempelajari prinsip ekonomi dalam islam.
   Allah swt. Telah menyempurnakan agama islam dan menurunkan kitab suci Alquran kepada Rasulullah saw. Sebagai pedoman hidup yang mengatur segala urusan manusia agar hidup menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kehidupan bersama.
    Segala sesuatu yang baik telah dijelaskan oleh Allah swt., didalam hadis, begitu pula dengan sesuatu yang buruk. Salah satu kebaikan yang dijelaskan adalah mengenai prinsip prinsip transaksi ekonomi.
    Umat islam seharusnya memahami dan mengamalkan prinsip prinsip tarnsaksi ekonomi sebagaimana yang trlah diajarkan oleh islam dan meninggalkan prinsip prinsip transaksi ekonomi yang bertentangan dengan ajaran islam. Hal tersebut selain untuk merain rida Allah swt., juga untuk menunjukan bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Dengan demikian, tentu akan banyak orang orang yang mengetahui kebenaran dan mengetahui keindahan islam.

1. PRINSIP EKONOMI ISLAM 

    Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)

    Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.

   Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).

    Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan  khalifah Atas Harta

Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :

Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.

Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.

Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.

Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.

Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.

Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.

b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral

     Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.

c. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan

    Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.

d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan  umum

    Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.

e.  Kebebasan Individu Dijamin dalam  Islam

    Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.

Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.

f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian

     Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.

Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.

g. Bimbingan Konsumsi

    Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :

h. Petunjuk investasi

    Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:

a)Proyek yang baik menurut Islam.

b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.

c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.

d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.

e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

i.  Zakat

    Zakat adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.

j .Larangan Riba

   Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :

a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme

b. Kebebasan berekonomi

Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat bagis teman teman semua😇
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber dari :
1) http://mayaalvionita22.blogspot.com/2017/08/materi-agama-islam-kelas-11-tentang_65.html?m=1

2) buku pendidikan agama islam dan budi pekerti

Akhlak kepada Orang Tua dan Guru

Assalmualaikum wr.wb
    Teman teman sekalian, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang akhlak kepada orang tua dan guru.

    Jadi sebagai seorang muslim yang baik kita tentu tahu bahwa akhlak terhadap orang tua merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Karena, orang tua adalah orang yang mengenalkan kita pada dunia dari kecil hingga dewasa.Orang tua adalah telah merawat dan membesarkan kita.Ibu adalah yang telah mengandung kita kurang lebih selama  9 bulan dan melahirkan ke dunia.Pengorbanan seorang ibu sangatlah besar saat melahirkan, karena saat melahirkan seorang ibu mempertaruhkan nyawanya.Sehingga jika ada seorang obu yang meninggal saat melahirkan pahalanya sangat besar disisi Allah Swt. dan termasuk mati syahid.Dan setiap orang tua pun pasti mempunyai harapan terhadap anaknya agar kelak menjadi anak yang sukses, berbakti kepada orang tua, serta menjadi lebih baik dan sholeh.         

    Maka dari itu, jika kita memang seorang muslim yang baik hendaknya kita selalu berbakti kepada orang tua, melakukan apa yang telah diperintahkan oleh orang tua, dan pantang untuk membangkang kepada orang tua. Namun di zaman dewasa ini banyak dari kita seperti lupa terhadap kewajiban kita terhadap orang tua sebagai muslim yang baik, yaitu adalah kita harus memiliki akhlak yang sempurna terhadap orang tua kita.

   Selain kita harus hormat dan patuh terhadap orang tua kita, kita harus hormat dan patuh terhadap guru.Kerana guru adalah wakil orang tua kita saat di sekolah.Mereka yang mengajari kita membaca, menulis, menghitung dan seterusnya.Guru adalah orang yang bertanggungjawab atas diri kita selama di sekolah, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran untuk menyampaikan ilmu kepada kita.Makalah ini mengandung poin-poin penting bagaimana menjadi seorang anak yang berbakti terhadap orang tua dan gurunya.Maka selain sebagai upaya untuk mengerjakan tugas akhlak, saya berharap bahwa tugas makalah ini juga dapat dijadikan sebagai pengingat bagi setiap orang muslim yang membacanya  akan pentingnya akhlak terhadap orang tua dan guru.

1. Pengertian Akhlak kepada Orang Tua

    Akhlak berasal dari bahasa arab yaitu Al-khulq, Al-khuluq yang mempunyai arti watak, tabiat. Secara Istilah Akhlak menurut Ibnu MaskawiAkhlak adalah sesuatu keadaan bagi jiwa yang mendorong ia melakukan tindakan-tindakan dari keadaan itu tanpa melalui pikiran dan pertimbangan.
  
   Sedangkan yang dimaksud kedua orang tua adalah Bapak Ibu baik itu dari keturunan (Nasab) atau susuan, baik keduanya orang muslim ataupun kafir, termasuk juga kedua orang tua adalah nenek dan kakek dari kedua belah pihak.
   
     Manusia seharusnya tidak hanya mengandalkan kecerdasan  saja tidak cukup dan perlu dibarengi dengan akhlak yang mulia.

2. Kewajiban Berbakti kepada Orang Tua

    Berbakti (Al Birr) adalah kata yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, berbakti kepada kedua orang tua adalah dengan berbaik kepada keduanya, memenuhi hak-hak keduanya, dan mentaati keduanya.

Allah SWT Berfirman dalam Surat Al-Isra ayat 23 :

وبالوالدين إحساناً

“ Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua”

Hal ini menunjukan bahwa akhlak menghormati orang tua adalah suatu hal yang sangat penting yang dianjurkan oleh Rosulullah kepada Umatnya.Adapun akhlak anak terhadap orang tua adalah sebagai berikut : Sayangilah, cintailah, hormatilah, patuhlah kepadanya rendahkan dirimu, sopanlah kepadanya. Ketahuilah bahwa kita hidup bersama orang tua merupakan nikmat yang luar biasa, kalau orang tua kita meninggal alangkah sedihnya hati kita karena tidak ada yang dipandang lagi.

Allah SWT telah memerintahkan supaya Kita jangan menyembah selain Dia dan hendaklah Kita berbuat baik pada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Allah SWT Berfirman dalam Surat Al-Isra ayat 23:

فلا تقل لهما أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريماً

“Maka janganlah Kamu mengatakan ah kepada orang tua dan janganlah membentaknya dan ucapkanlah kepada keduanya dengan perkataan yang baik”.

Kita juga diperintahkan oleh Allah SWT untukmerendahkanlah diri terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:

"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".(QS Al-Isra : 24)

3. Contoh Berbakti kepada Orang Tua

     Beberapa contoh sikap dan patuh kepada orang tua yaitu:

a.  Memperhatikan apabila dinasihati

b.  Rajin sholat dan  belajar untuk memenuhi harapannya

c.  Berusaha membantu sesuai dengan kemampuan kita

d. Tidak mengatakan “AH” atau membentak-bentak

e.  Mendoakannya ketika sholat

f.   Mendengarkan ketika dinasehati

g.  Berjabat tangan ketika pagi dan sore.

4.  Adab Terhadap Guru

Guru merupakan ‘orang tua kedua’ kita, merekalah yang berjasa dalam mendidik kita setelah orang tua, Ilmu yang kita peroleh saat ini tidak lepas dari peranan seorang guru, seseorang dapat membedakan baik dan buruk karena ilmu. Islam meletakkan ilmu di atas yang lainnya, dan Islam juga meninggikan derajat orang yang berilmu dibanding yang lain.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.  yang artinya “Umamah Al-Bahili berkata bahwasannya Rasulullah saw. bersabda : “Kelebihan orang alim (ulama) atas ahli ibadah seperti kelebihanku atas orang yang paling rendah di antara kamu. Kemudian Baginda besabda lagi : Sesungguhnya para malaikat dan penduduk langit dan bumi hingga semut dalam lubangnya serta ikan bersalawat (berdoa) untuk orang-orang yang mengejar kebaikan kepada manusia” (HR. Imam Tirmidzi).

Selain itu biasanya Orang tidak memiliki banyak waktu untuk mengajarkan berbagai macam ilmu kepada anaknya, maka dari itu peran guru adalah mengajarkan berbagai macam ilmu. Setelah hormat dan ta’at kepada orang tua, setiap muslim wajib hormat dan menghargai gurunya, karena gurunya merupakan orang yang perannya sangat penting dalam mendidik kita. Oleh karena itu, sudah seharusnya seorang siswa menghargai dan menghormati gurunya

Orang yang berilmu tidaklah pandai begitu saja tanpa proses belajar. Proses belajar bisa dilakukan secara formal maupun non-formal. Proses belajar biasanya membutuhkan pembina yang biasa disebut guru, yang mempunyai andil besar dalam proses belajar. Guru akan membukakkan pintu-pintu ilmu lain baginya, yang menunjukkan bila kita salah, agar tidak tergelincir pada kekeliruan. Hendaknya orang yang sedang belajar dan berilmu itu bersikap baik terhadap guru.

Cara yang dapat dilakukan untuk menghormati guru adalah sebagai berikut:

a. Mengucapkan salam saat bertemu dan menjawab salam ketika guru memberi salam

b. Berbicara dengan santun, tidak berteriak-teriak dan memotong pembicaraanya

c. Mengerjakan tugas atau pekerjaan rumah dengan jujur dan amanah

d. Memperhatikan penjelasan guru saat guru menjelaskan dan tidak mengganggu teman yang sedang memperhatikan penjelasan guru.

e.Tidak berjalan di depannya atau membelakanginya

f.Tidak duduk ditempatnya

g. Mendoakan guru.

5. Manfaat Hormat dan Patuh kepada Orang Tua dan Guru

     Manfaat hormat dan patuh terhadap orang tua dan guru adalah sebagai berikut:

a. Semakin mendekatkan diri kepada surga

b. Disayang Allah Swt. Dan Rasulullah saw.

c. Dijauhkan dari api neraka

d. Dicintai dan disayangi orang tua dan guru

e. Menjadikan orang lain hormat

f.  Menumbuhkan kewibawaan

Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat bagi teman teman semua😇
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber dari :
1) https://zahranaa.blogspot.com/2017/08/materi-pai-mtssmp-adab-terhadap-orang.html?m=1

2) Buku pendidikan agama islam dan budi pekerti